Thursday, May 21, 2015

D. konsep negara federal

D. konsep negara federal
        Bentu pemerintahan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik serta digunakan untul mengogrganisasikan suatu negara demi  penegakan kekuasaaanya atas suatu komunitas politik. Federal adalah kata sifat  ( adjektif) dari kata federasi biasanya kata ini merujuk kepada pemerintahan pusat atau pemerintahan pada tingkat nasional.dalam penegrtian modern sebuah federasi adalah sebuah bentuk pemerintahan dimana beberapa negara bagaian berkerja sama dan membentuk negara kesatuan. Masing masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintah pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional.dalam sebuah federasi setiap negara bagian biasanya memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahan dengan cukup bebas. Federasi mungkin multitenik atau melingkup dengan wilayah luas dari sebuah wilayah, meskipun keduanya bukan suatu keharusaan. Federasi biasanya ditemukaan dalam sebuah persetujuan awal antara beberapa negara bagian. Federasi modern termasuk australia, brazil, rusia, dan amerika serikat. Bentuk pemerintahan atau struktur konstitusional ditemukan dalam federasi dikenal sebagai federalisme.

1.     Federalisme
          Dalam federalisme , kekuasaaan berada di daerah ( Di amerika serikat, daerah pemilik kekuasaan itu dinamakan negara bagian, namun agar tidak menimbulkan kesan perpecahan, kiranya kita tetap menyebut daerah pemilik kekuasaan ini kemudian menyerahkan sebagai daerah). Daerah daerah yang merupakan pemilik kekuasaan ini kemudian menyerahkan sebagian kekuasaanya ke pusat kekuasaan yang di serahkan kepusat . dengan beradanya lokus kekuasaan di daerah, elite politik pusat tidak bisa lagi mengatur, mencampuri dan menentukan kebijakan politik daerah. Daerah sepenuhnya berkuasa dalam menetukan berbagai kebjikan. Terdapat implikasi positif dari pemerlakuan federalisme, yaitu selain terputusnya kekangan dan campur tangan pusat atas berabagai kebijakan politik di daerah, kita juga akan bisa menghapus atau tidak meminimalkan pratik korupsi. Fedralisme dapat dikatakan tidak ada kekhawatiran  sementara kalangan yang melihat fedralisme sebagai rentn terhadap perpecahan adalah tidak beralasan . bentuk otonomi daerah adalah kehidupan berngara dengan kekuasaan berada di dearah . otonomi daerah ideal ini hanya teralisasi dalam bentuk negara federasi, karena hanya dalam federsi, lokus kekuasaan akan berada dia daerah . daerah daerah yang telah memilik otonomi rill disertai iklim politik nasional dan lokal yang demokratis. Sudah saatnya kita tidak berlenggu oleh pkiran lama yang menggangap negative federalisme. Dengan federalisme kita bagaikan hidup dalam rumah besar republik yang memiliki banyak kamar di dalam setiap kamar terjadi diferensiasi kebebasan publik dan privat individu memilik kebebasan penuh untuk mengembangakan diri .untuk membentuk  suatu negara federa diperlukan dua syarat yaitu
a)     Adanya perasaan sebangsa diantara kesatuan-kesatuan politik yang hendak membentuk federasi
b)    Adanya keingianan pada kesatuan kesatuan politk  yang hendak mengadakan federasi untuk mengadakan ikatan terbatas.
Ciri ciri negara federal
a)     Penyelenggaaran kedaulatan ke luar dari negara negara bagian diserahkan sepnuhnya kepada pemerintah federal, sedangakan untuk kedaulatan ke dalam dibatasi
b)    Soal soal yang menyangkut negara dalam keseluruhanya diserahkan kepada kekuasaan pemerintah federal

c)     Bentuk ikatan kesatuan kesatuan politik pada negara federal yang bersifat terbatas

No comments:

Post a Comment