D. konsep negara federal
Bentu
pemerintahan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian
institusi politik serta digunakan untul mengogrganisasikan suatu negara
demi penegakan kekuasaaanya atas suatu
komunitas politik. Federal adalah kata sifat
( adjektif) dari kata federasi biasanya kata ini merujuk kepada
pemerintahan pusat atau pemerintahan pada tingkat nasional.dalam penegrtian
modern sebuah federasi adalah sebuah bentuk pemerintahan dimana beberapa negara
bagaian berkerja sama dan membentuk negara kesatuan. Masing masing negara
bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintah pusat mengatur beberapa
urusan yang dianggap nasional.dalam sebuah federasi setiap negara bagian
biasanya memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahan dengan cukup
bebas. Federasi mungkin multitenik atau melingkup dengan wilayah luas dari
sebuah wilayah, meskipun keduanya bukan suatu keharusaan. Federasi biasanya
ditemukaan dalam sebuah persetujuan awal antara beberapa negara bagian.
Federasi modern termasuk australia, brazil, rusia, dan amerika serikat. Bentuk
pemerintahan atau struktur konstitusional ditemukan dalam federasi dikenal
sebagai federalisme.
1. Federalisme
Dalam federalisme , kekuasaaan berada di daerah ( Di
amerika serikat, daerah pemilik kekuasaan itu dinamakan negara bagian, namun
agar tidak menimbulkan kesan perpecahan, kiranya kita tetap menyebut daerah
pemilik kekuasaan ini kemudian menyerahkan sebagai daerah). Daerah daerah yang
merupakan pemilik kekuasaan ini kemudian menyerahkan sebagian kekuasaanya ke
pusat kekuasaan yang di serahkan kepusat . dengan beradanya lokus kekuasaan di
daerah, elite politik pusat tidak bisa lagi mengatur, mencampuri dan menentukan
kebijakan politik daerah. Daerah sepenuhnya berkuasa dalam menetukan berbagai
kebjikan. Terdapat implikasi positif dari pemerlakuan federalisme, yaitu selain
terputusnya kekangan dan campur tangan pusat atas berabagai kebijakan politik
di daerah, kita juga akan bisa menghapus atau tidak meminimalkan pratik
korupsi. Fedralisme dapat dikatakan tidak ada kekhawatiran sementara kalangan yang melihat fedralisme
sebagai rentn terhadap perpecahan adalah tidak beralasan . bentuk otonomi
daerah adalah kehidupan berngara dengan kekuasaan berada di dearah . otonomi
daerah ideal ini hanya teralisasi dalam bentuk negara federasi, karena hanya
dalam federsi, lokus kekuasaan akan berada dia daerah . daerah daerah yang
telah memilik otonomi rill disertai iklim politik nasional dan lokal yang
demokratis. Sudah saatnya kita tidak berlenggu oleh pkiran lama yang menggangap
negative federalisme. Dengan federalisme kita bagaikan hidup dalam rumah besar
republik yang memiliki banyak kamar di dalam setiap kamar terjadi diferensiasi
kebebasan publik dan privat individu memilik kebebasan penuh untuk
mengembangakan diri .untuk membentuk suatu
negara federa diperlukan dua syarat yaitu
a) Adanya
perasaan sebangsa diantara kesatuan-kesatuan politik yang hendak membentuk
federasi
b) Adanya
keingianan pada kesatuan kesatuan politk
yang hendak mengadakan federasi untuk mengadakan ikatan terbatas.
Ciri ciri negara
federal
a) Penyelenggaaran
kedaulatan ke luar dari negara negara bagian diserahkan sepnuhnya kepada
pemerintah federal, sedangakan untuk kedaulatan ke dalam dibatasi
b) Soal
soal yang menyangkut negara dalam keseluruhanya diserahkan kepada kekuasaan
pemerintah federal
No comments:
Post a Comment